Situs Bandar Togel Online Terpercaya bisa anda akses langsung di Togelcc Prediksi, TOTOCC adalah situs bandar togel dengan pasaran togel terlengkap. Anda bisa bermain langsung dan melihat hasil langsung dari togel hari ini hanya di TOTOCC.COM

Seorang mantan polisi Kenya dijatuhi hukuman mati pada hari Jumat atas pembunuhan seorang pengacara hak asasi manusia, kliennya dan seorang sopir taksi.

Frederick Leliman dan tiga orang lainnya dihukum karena melakukan pembunuhan pada tahun 2016, dalam salah satu dari serangkaian kasus dugaan kebrutalan polisi dan pembunuhan di luar proses hukum di Kenya.

Pengacara Willie Kimani mewakili seorang tukang ojek yang menggugat Leliman karena menembaknya di sebuah penghalang jalan. Leliman kemudian mulai mengancam dan mengintimidasi pria tersebut.

Mayat Kimani, kliennya Josephat Mwendwa dan sopir taksi Joseph Muiruri ditemukan di Sungai Ol-Donyo Sabuk, di timur negara itu, beberapa hari setelah dilaporkan hilang.

HARVARD UNIVERSITY MENAWARKAN PERSETUJUAN KEPADA AKTIVIS HAM TERKEMUKA SETELAH PENOLAKAN AWAL YANG MEMICU KRITIK

Petugas polisi Kenya di dermaga dari kiri ke kanan menghukum Peter Ngugi Kamau, 20 tahun, Sylvia Wanjiku Wanjohi, 24 tahun, Stephen Cheburet Morogo, 30 tahun dan Fredrick Leliman, hukuman seumur hidup di pengadilan Milimani Kenya pada 3 Februari 2023.
(foto AP)

KLIK DI SINI UNTUK MENDAPATKAN APLIKASI FOX NEWS

Bukti yang diajukan di pengadilan menunjukkan bahwa ketiganya diculik setelah sidang pada 22 Juni 2016, dikurung sebentar lalu dibawa keluar dan dibunuh di lapangan terbuka. Mayat mereka ditemukan pada 1 Juli.

Leliman dijatuhi hukuman mati, sementara mantan perwira Stephen Cheburet dan Sylvia Wanjiku masing-masing menerima hukuman 30 dan 24 tahun, dan informan polisi Peter Ngugi dipenjara selama 20 tahun. Mantan petugas polisi keempat, Leonard Mwangi, dibebaskan.

Mereka yang dijatuhi hukuman mati di pengadilan Kenya menjalani hukuman seumur hidup. Eksekusi terakhir Kenya adalah pada tahun 1987.

Keempatnya memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding.

Pembunuhan itu memicu serangkaian protes dari para pengacara dan pembela hak asasi manusia karena polisi Kenya di masa lalu dituduh melakukan kebrutalan dan pembunuhan di luar hukum, tetapi sangat sedikit petugas yang dihukum.

https://www.foxnews.com/world/former-kenyan-policeman-sentenced-death-murdering-3